Mendiknas : Garuda di gugat, Ganti Kucing Saja

VIVAnews - Menteri
Pendidikan Nasional M Nuh
merupakan salah satu pihak
tergugat kasus logo Garuda
pada kaus kesebelasan tim
nasional Indonesia yang
dilayangkan pengacara
publik David ML Tobing. M
Nuh mengingatkan, logo
Garuda itu untuk
menumbuhkan rasa percaya
diri.
"Yang mempersoalkan logo
Garuda, kalau mau diganti
kucing ya monggo silakan.
Seperti kurang kerjaan saja,"
sesal M Muh di kantor Wakil
Presiden, Jakarta Pusat,
Kamis 16 Desember 2010.
Menurut M Nuh, lambang
Garuda itu untuk
meningkatkan kepercayaan
diri pemain. Lambang yang
terpasang di dada kiri kaos
timnas itu bukan untuk
merendahkan, menghina,
atau sejenisnya.
"Ini kan untuk menumbuhkan
self confidence. Ok, kalau
keberatan ganti saja dengan
kucing atau lalat," ujar
mantan Menteri Komunikasi
dan Informatika ini.
M Nuh menyesalkan adanya
layangan gugatan terhadap
logo Garuda. Meski termasuk
salah satu pihak tergugat, M
Nuh tetap tidak akan
melewatkan laga semifinal
pertama malam nanti.
M Nuh pun tak segan
menebak skor. "Mungkin
sekitar 3-1. Karena masing-
masing sudah mengenal
kekuatan dan kelemahan
lawan," ujar dia.
David ML Tobing
mendaftarkan gugatan itu ke
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat pada Selasa 14
Desember lalu. Apa
sebetulnya alasan dia
menggugat kostum Timnas?
"Hal itu melanggar UU Nomor
24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara serta Lagu
Kebangsaan," kata David
usai mendaftarkan gugatan.
David mengajukan lima
pihak sebagai tergugat.
Tergugat pertama adalah
Presiden, kemudian
Mendiknas, Menpora, PSSI,
dan produsen kaos timnas,
Nike.

2 komentar: